Relevansi
penelitian dengan ilmu pengetahuan, berkembang dari upaya manusia mencari
jawaban atas berbagai pertanyaan seperti “ini apa?”; “itu apa?”; “mengapa
begini?”; “mengapa begitu?” dan selanjutnya berkembang menjadi pertanyaan
“bagaimana hal itu terjadi?” serta “bagaimana memecahkannya?”.
Dengan
dorongan ingin tahu tersebut manusia selalu ingin mendapatkan pengetahuan
mengenai permasalahan yang tidak diketahuinya sehingga pada akhirnya muncul
pengetahuan-pengetahuan baru yang dikenal sebagai ilmu pengetahuan (knowledgement)
yang sistematis dan terorganisir. Dengan menggunakan akal dan pikiran yang reflektif,
manusia merasa mampu memecahkan masalah yang dihadapi.
Pendekatan
yang digunakan dapat bersifat ilmiah dan non-ilmiah. Pendekatan ilmiah dapat
berupa penelitian-penelitian sedangkan pendekatan non-ilmiah dapat berupa akal
sehat, prasangka, intuisi, penemuan kebetulan/ coba-coba (trial and error)
dan mendapat otoritas ilmiah/pikiran kritis.
Berdasakan
pengertian di atas, terdapat hubungan yang erat antara ilmu pengetahuan dan
penelitian. Para ahli menyebutkan bahwa tidak mungkin memisahkan ilmu dengan
penelitian dan diibaratkan sebagai dua sisi mata uang yang sama. Almack (1930)
mengatakan bahwa penelitian dan ilmu merupakan hasil dan proses. Penelitian
merupakan proses sedangkan hasilnya adalah ilmu. Whitney (1960) menegaskan
bahwa ilmu dan penelitian merupakan proses yang berlangsung secara
bersama-sama. Artinya ilmu dan penelitian adalah proses yang sama sedangkan
hasil dari proses tersebut adalah kebenaran (truth). Kebenaran yang dimaksudkan
adalah pengetahuan yang benar yang kebenarannya terbuka untuk diuji oleh siapa
saja yang berkeinginan untuk mengujinya (Mudjia Rahardjo).
No comments:
Post a Comment